Jumat, 04 Oktober 2013

Rangkuman Materi PKn [UTS Semester Satu] SD Islam Al-Azhar BSD

Perumusan Dasar Negara RI
A. Mr. Muhammad Yamin
    1. Peri Kebangsaan
    2. Peri keadilan
    3. Peri Ketuhanan
    4. Peri Kerakyatan
    5. Kesejahteraan rakyat
B. Prof. Dr. Supomo
    1.  Persatuan
    2. Kekeluargaan
    3. Keseimbangan lahir dan batin
    4. Musyawarah
    5. Keadilan rakyat
C. Ir. Sukarno
    1. Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
    3. Mufakat atau demokrasi
    4. Kesejahteraan sosial
    5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Panitia Sembilan terdiri dari:
- Sukarno [ketua]
- Wachid Hasyim
- M. Yamin
- A.A. Maramis
- M. Hatta
- Ahmad Subarjo
- Abikusno
- Agus Salim
- Kahar Muzakir
Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Isi Piagam Jakarta:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Isi Piagam Jakarta mengalami perubahan yaitu sila ke-1.
A.A. Maramis keberatan dengan isi sila ke-1 Piagam Jakarta.
Pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD alinea ke-4.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Makna Lambang Negara:
- Perisai : Pertahanan Negara
- Bintang : sila ke-1
- Rantai : sila ke-2
- Pohon Beringin : sila ke-3
- Kepala Banteng : sila ke-4
- Padi dan Kapas : sila ke-5
- Bulu pada sayap berjumlah 17 [17 Agustus]
- Bulu pada ekor berjumlah delapan [ Bulan Agustus]
- Bulu di bawah Perisai berjumlah sembilan belas [Tahun Kemerdekaan]
- Bulu di leher berjumlah 45 [tahun kemerdekaan]
- Warna Merah Putih : Bendera Indonesia
- Mencengkeram pita yang bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika"

Sikap yang mencerminkan semangat perumusan dasar negara :
- Sikap menghormati saran dan pendapat orang lain
- Sikap kebersamaan dan menjaga persatuan bangsa
- Sikap cinta terhadap tanah air dan bangsa [nasionalisme]

Contoh pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
Sila ke-1 : Melaksanakan sholat dengan khusu'
Sila ke-2 : Membantu korban bencana alam dalam bentuk bakti sosial
Sila ke-3 : Menjaga persatuan dan kesatuan [menghindari tawuran]
Sila ke-4 : Musyawarah untuk mufakat
Sila ke-5 : Tidak membeda-bedakan orang yang berlainan suku, agama atau budaya dengan kita

PEMILU  dan PILKADA
Pemilu pertama di Indonesia diselenggarakan pada tahun

1955 
Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Pemilu sudah hingga saat ini sebanyak 10 kali.

Tahun-tahun pelaksanaan Pemilu: 
1955
1971
1977


1982

1987
1992

1999
2004
2009




Pemilu yang akan datang diselenggarakan pada tahun
2014

Pemilu diatur dalam UUD 1945 Pasal 22E
Pemilu pada masa Orde baru diikuti oleh 3 partai yaitu PPP, Golkar, dan PDI.
Warganegara Indonesia yang boleh ikut pemilu yaitu yang sudah berusia 17 tahun pada saat pendaftaran peserta pemilu.

Asas Pemilu:
- Langsung : seorang peserta pemilu memberikan hak suaranya secara langsung dalam pemilu tanpa perantara
                   siapapun
- Umum : peserta pemilu adalah warganegara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan menjadi peserta
               pemilu
- Bebas : seseorang dapat menggunakan hak pilihnya menurut hati nuraninya tanpa adanya tekanan dan
              paksaan dari pihak manapun 
- Rahasia : setiap pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketahui oleh pihak manapun
- Jujur : semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu harus bertindak dan bersikap jujur sesuai dengan
            peraturan perundang-undangan
- Adil : setiap peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan pihak manapun

Tujuan Pemilu:
- Memilih anggota DPR, DPRD, dan DPD
- Memilih presiden dan Wakil Presiden

Presiden RI pada masa orde baru dipilih oleh MPR, pada masa reformasi dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu.
Presiden RI pada masa reformasi mempunyai masa jabatan maksimal 2 periode.
 
Nama Presiden RI:
1. Sukarno
2. Suharto [mempunyai masa jabatan paling lama yaitu 32 tahun]
3. Habibi
4. Abdurrahman wahid
5. Megawati 
6. Susilo Bambang Yudhoyono [Presiden hasil pilihan rakyat secara langsung]

UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Tujuan Pilkada: 
-. Memilih Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, Walikota dan wakilnya










 

0 komentar:

Posting Komentar